paradapos.com – Salah satu emiten batu bara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), sudah lama tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya.
Bahkan, terakhir kali emiten BUMI membagikan dividen kepada pemegang sahamnya adalah pada tahun 2012 silam, yakni sebesar Rp14,31 per saham.
Adapun alasan kenapa perusahaan ini tidak membagikan laba selama lebih dari 10 tahun adalah karena badan usaha ini belum memenuhi persyaratan.
Perusahaan yang bergerak di bidang batubara ini tidak memenuhi persyaratan karena mencatatkan defisit.
Menurut laporan keuangan milik perusahaan ini yang dibagikan secara publik oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), badan usaha ini mengalami penurunan dalam hal pendapatan dan keuntungan pada September 2023 dibandingkan dengan September 2022.
Pada September 2022, PT Bumi Resources Tbk mencatatkan pendapatan sebesar USD1,17 miliar atau setara dengan Rp18,21 triliun. (kurs USD1 = Rp15.500)
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat