"Kami melihat bahwa kondisi makroekonomi dan peristiwa Bitcoin halving akan menjadi katalis yang kuat bagi tren bullish pasar kripto di tahun 2024. enurunan suku bunga The Fed akan membuat investor lebih berani beralih ke kripto, karena dianggap sebagai aset yang lebih menguntungkan.
Sementara itu, Bitcoin halving akan mengurangi pasokan BTC, sehingga dapat mendorong kenaikan harga Bitcoin," ujar Yudho. Yudho menambahkan faktor selanjutnya meliputi regulasi. Menurutnya, regulasi dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto akan menentukan tren pasar ke depan.
Di Indonesia sendiri, sedang memasuki masa transisi peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaku usaha di industri kripto Tanah Air, kini sedang menunggu rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari pelaksanaan pengawasan krpto dan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Yudho menjelaskan bahwa regulasi kripto oleh OJK dapat membuka kesempatan bagi berkembangnya industri aset digital secara lebih luas. Ini termasuk potensi kerja sama antara institusi keuangan, seperti perbankan dan pedagang aset kripto, serta integrasi edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai risiko dan peluang di pasar kripto secara lebih masif.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat