Transaksi SPPA BEI Tembus Rp1.011 Triliun, Didorong Bank dan Sekuritas
Aktivitas transaksi pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan tren positif yang signifikan. Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya lembaga keuangan yang menggunakan platform ini untuk transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo).
38 Lembaga Keuangan Telah Gunakan SPPA BEI
Hingga akhir Oktober, jumlah pengguna jasa SPPA BEI tercatat telah mencapai 38 lembaga. Komposisinya terdiri dari 20 bank umum, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 16 perusahaan sekuritas. Pertumbuhan jumlah pengguna ini mencerminkan tingginya kepercayaan pasar terhadap sistem SPPA.
Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, peningkatan partisipasi dari bank dan sekuritas menjadi faktor pendorong utama lonjakan nilai transaksi. "Ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA," ujarnya.
Nilai Transaksi SPPA Melonjak 412%
Berdasarkan data BEI, total nilai transaksi yang tercatat di platform SPPA hingga periode yang sama telah mencapai Rp1.011,2 triliun secara year-to-date (ytd). Angka ini mengalami peningkatan fantastis sebesar 412,6% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Artikel Terkait
GOTO Akhirnya Cetak Laba Pertama! Laba Sebelum Pajak Rp62 Miliar di Kuartal III 2025
Indonesia Optimis Dapat Tarif Ekspor 0% ke AS, Susul Malaysia dan Kamboja
Semen Baturaja (SMBR) Resmi Buka Lini Bisnis Baru, Ini Strategi untuk Genjot Daya Saing dan Pendapatan
OLIVE Group Akuisisi OLIV: Langkah Strategis Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia