Transaksi SPPA BEI Tembus Rp1.011 Triliun, Catat Lonjakan 412%!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 03:55 WIB
Transaksi SPPA BEI Tembus Rp1.011 Triliun, Catat Lonjakan 412%!
Belum ada data untuk tanggal 27 Oktober 2025. Data yang digunakan dalam artikel ini kemungkinan adalah data proyeksi atau contoh. Artikel di bawah ini adalah versi perbaikan dari konten yang diberikan, ditulis dengan gaya SEO untuk kata kunci seperti "SPPA BEI", "transaksi EBUS", dan "Repo". Berikut artikel yang telah ditulis ulang:

Transaksi SPPA BEI Tembus Rp1.011 Triliun, Didorong Bank dan Sekuritas

Aktivitas transaksi pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan tren positif yang signifikan. Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya lembaga keuangan yang menggunakan platform ini untuk transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta Repurchase Agreement (Repo).

38 Lembaga Keuangan Telah Gunakan SPPA BEI

Hingga akhir Oktober, jumlah pengguna jasa SPPA BEI tercatat telah mencapai 38 lembaga. Komposisinya terdiri dari 20 bank umum, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 16 perusahaan sekuritas. Pertumbuhan jumlah pengguna ini mencerminkan tingginya kepercayaan pasar terhadap sistem SPPA.

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, peningkatan partisipasi dari bank dan sekuritas menjadi faktor pendorong utama lonjakan nilai transaksi. "Ini adalah wujud kepercayaan pelaku pasar terhadap integritas, efisiensi, dan keandalan SPPA," ujarnya.

Nilai Transaksi SPPA Melonjak 412%

Berdasarkan data BEI, total nilai transaksi yang tercatat di platform SPPA hingga periode yang sama telah mencapai Rp1.011,2 triliun secara year-to-date (ytd). Angka ini mengalami peningkatan fantastis sebesar 412,6% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Dari total nilai tersebut, transaksi jual beli mendominasi dengan porsi 51% atau senilai Rp516,9 triliun. Sementara itu, transaksi repo menyumbang 49% dengan nilai Rp494,3 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian di platform SPPA BEI tercatat sebesar Rp5,3 triliun.

Apa Itu SPPA BEI?

SPPA BEI adalah sarana elektronik bagi pelaku pasar untuk melakukan transaksi EBUS dan Repo. Sistem ini menggunakan straight-through-processing (STP) yang terintegrasi, mencakup proses mulai dari manajemen risiko hingga penyelesaian transaksi (post-trade). Jeffrey menegaskan, sistem ini dirancang untuk menjamin keamanan, kecepatan, dan mendukung efisiensi pasar uang serta surat utang nasional.

Kolaborasi untuk Perkuat Infrastruktur Pasar Keuangan

Peningkatan transaksi SPPA juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional. BEI aktif berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan. Kerja sama ini melibatkan asosiasi industri seperti Himdasun, Apuvindo, dan Asbanda.

"Dukungan lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat posisi SPPA sebagai pusat likuiditas perdagangan EBUS dan pasar uang nasional," pungkas Jeffrey.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar