PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST): Profil Lengkap Pemilik KFC di Indonesia
PT Fast Food Indonesia Tbk, yang berkode emiten FAST, adalah perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia yang bergerak di bidang produksi dan penjualan makanan serta minuman cepat saji. Perusahaan ini dikenal sebagai pemegang hak waralaba tunggal untuk merek restoran KFC (Kentucky Fried Chicken) di seluruh Indonesia.
Sejarah dan Perkembangan FAST
FAST didirikan pada tahun 1978 oleh Keluarga Gelael. Setelah mengakuisisi waralaba KFC, perusahaan berhasil membuka gerai pertamanya pada Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta Selatan. Kesuksesan gerai pertama ini diikuti dengan ekspansi ke berbagai kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, dan Manado. Hingga kini, gerai KFC telah hadir di hampir semua kota besar di Tanah Air.
Pada tahun 1990, Salim Group mulai bergabung dengan menjadi salah satu pemegang saham utama. Pasca melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) pada tahun 1993, kepemilikan Salim Group di FAST tercatat sebesar 35,84% melalui PT Megah Eraraharja.
Unit Bisnis dan Jaringan Gerai KFC
Kini, bisnis FAST tidak hanya terbatas pada restoran KFC konvensional. Perusahaan telah mengembangkan beberapa unit bisnis lain untuk memperluas jangkauan dan layanannya, di antaranya:
- KFC Coffee
- Layanan Ulang Tahun
- KFC Food Bus
- KFC Drive-Thru
- KFC Breakfast
Artikel Terkait
TOBA (TBS Energi Utama) Catat Pendapatan USD 288 Juta & Transformasi Hijau Sukses
Laba Bersih Mr DIY (MDIY) Tembus Rp790 Miliar Hingga Kuartal III 2025, Tumbuh 12.7%
Target Marketing Sales PANI 2025 Turun Jadi Rp4,3 Triliun, Tapi Penjualan Residensial Melonjak 234%
CBDK Pangkas Target Marketing Sales 2025 Jadi Rp508 Miliar, Ini Penyebabnya