Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam per pecahan yang diperbarui hari ini, berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.202.500
- Emas 1 gram: Rp 2.305.000
- Emas 2 gram: Rp 4.550.000
- Emas 3 gram: Rp 6.800.000
- Emas 5 gram: Rp 11.300.000
- Emas 10 gram: Rp 22.545.000
- Emas 25 gram: Rp 56.237.000
- Emas 50 gram: Rp 112.395.000
- Emas 100 gram: Rp 224.712.000
- Emas 250 gram: Rp 561.515.000
- Emas 500 gram: Rp 1.122.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.245.600.000
Informasi Pajak dan Ketentuan Lainnya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara itu, sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023, dikenakan tarif PPh 22 final sebesar 0,25%. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan langsung oleh PT ANTAM Tbk selaku penjual.
Bagi Anda yang ingin membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terbaru dan ketersediaan stok langsung melalui kantor Antam atau website resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat