Usai Jadi Tersangka Atas Kasus video Tidak Senonoh, Siskaeee Malah Terlihat Santai

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 06:00 WIB
Usai Jadi Tersangka Atas Kasus video Tidak Senonoh, Siskaeee Malah Terlihat Santai

Beitrust.com - Siskaeee bersama rekan-rekannya memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film dewasa, oleh Polda Metro Jaya.

Untuk kasus ini, Siskaeee dijerat  pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 soal Pornografi.

Siskaeee dan 10 temannya akan melakukan Pemanggilan Ulang, untuk Siskaee sendiri terancam hukuman 10 tahun tahun dan denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Sebelum Chat Perselingkuhannya Dibongkar Ira Nandha, Elmer Syaherman Mengaku Sempat Takut Kehilangan Istri

Aneh, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Siskaeee tidak ditahan. Bahkan dirinya masih santai update main media sosial, Instagram.

Dilansir dari Instagram Siskaeee @vip.siskaeee ia mengunggah beberapa postingan. 

"Jadi tahun baru ke lubang mana," tulis Siskaeee, Jumat 29 Desember 2023.

Halaman:

Komentar