Kasus Pembunuhan Anti Puspita di Hotel Palembang: Kronologi, Motif, dan Pengejaran Pelaku
Polrestabes Palembang mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di Hotel Landosis Palembang. Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tangan terikat dan bekas cekikan di leher.
Fakta Utama Kasus Pembunuhan Anti Puspita
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan kasus ini meliputi tindak pidana pembunuhan, pencurian kendaraan, penganiayaan, dan tindakan seksual. Sepeda motor korban hingga kini masih hilang.
"Ini kesimpulan beberapa hari ini yang kami dapatkan terkait peristiwa yang dialami korban," ujar Harryo, Senin (13/10/2025).
Kronologi Check in dengan Pria Lain
Berdasarkan rekaman CCTV, Anti Puspita terlihat check in hotel bersama seorang pria yang bukan suaminya pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB. Pria tersebut mengenakan sweter dan masker yang diselipkan di dagu, sementara AP memakai hijab pink dan rok.
Menariknya, sebelum ke hotel, korban sempat mengantar suaminya bekerja sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku diduga orang terdekat korban karena pertemuan mereka terjadi sangat cepat setelah suaminya pergi.
"Peristiwa ini terjadi sangat cepat. Pada pukul 18.00, pelaku sudah meninggalkan korban dan mengunci pintu kamar," jelas Harryo.
Artikel Terkait
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tukin Tertinggi Capai Rp117 Juta, Ini Rincian Lengkapnya
Video Viral Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Terancam Hukum Pidana
Keracunan Massal MBG Soto Ayam Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung: Kronologi, Gugatan Rp 7 M, dan Fakta Lengkap