KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi masih menunggu hasil akhir persidangan.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setelah persidangan selesai, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan laporan hasil penuntutan kepada pimpinan KPK.
"Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti halnya laporan perkembangan penyidikan. Kenapa? Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, itu kan putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya," kata Asep dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa KPK akan menentukan langkah tindak lanjut setelah menerima laporan lengkap dari JPU, yang salah satunya dapat berupa pengembangan kasus.
"Tunggu sampai persidangannya ini selesai dan nanti akan ada laporan dari Pak Jaksa terkait dengan pelaksanaan persidangan," pungkas Asep.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara