KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin saat Jamuan Durian di Deli Serdang

- Jumat, 03 Juli 2026 | 03:50 WIB
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin saat Jamuan Durian di Deli Serdang

PARADAPOS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengguncang pemerintahan daerah. Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin (60), yang akrab disapa Ondim, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026). Ia ditangkap di tengah acara Forum Bisnis Daerah (Forbisda) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan awal mengarah pada suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat, apalagi momennya terjadi saat jamuan makan durian bersama para kepala daerah.

Profil Syah Afandin: Dari Pangkalan Brandan ke Kursi Bupati

Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966. Ia merupakan adik dari Syamsul Arifin, Gubernur Sumatera Utara periode 2008–2012. Masa kecilnya dihabiskan di Langkat, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah. Selepas itu, ia melanjutkan studi di Universitas Medan Area dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994. Jejak rekamnya di dunia birokrasi dan politik pun dimulai dari sana.

Perjalanan Karier Politik

Ondim memulai langkahnya di Partai Amanat Nasional (PAN). Ia sempat duduk sebagai anggota DPRD Sumatera Utara pada periode 2014 hingga 2018. Setelah itu, ia mencoba peruntungan di Pilkada 2018. Berpasangan dengan Terbit Rencana Peranginangin, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Langkat.

Namun, perjalanan politiknya berubah drastis. Pada 20 Januari 2022, Ondim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. Penyebabnya, Terbit Rencana Peranginangin, sang bupati, lebih dulu diamankan KPK dalam kasus korupsi. Di Pilkada 2024, Ondim kembali maju sebagai calon bupati. Ia berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri dari Terbit Rencana Peranginangin. Pasangan ini meraih 216.918 suara, didukung oleh koalisi besar dari NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora. Mereka berhasil mengalahkan pasangan nomor urut 2, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring.

Jabatan yang Pernah Diemban

Berikut adalah posisi yang pernah diisi Syah Afandin selama berkarier:

  • Anggota DPRD Sumatera Utara (2014–2018)
  • Wakil Bupati Langkat (2019–2022)
  • Pelaksana Tugas Bupati Langkat (2022–2024)
  • Bupati Langkat (sejak 2025)

Harta Kekayaan yang Meningkat

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Syah Afandin memiliki total kekayaan mencapai Rp 10,6 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 2 miliar dari laporan sebelumnya. Pada 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki harta senilai Rp 8.812.634.913. Dalam laporan terakhirnya, jumlah itu bertambah menjadi Rp 10.670.002.596. Kenaikan ini turut menjadi sorotan di tengah proses hukum yang menjeratnya.

Momen Penangkapan: Diciduk Saat Jamuan Durian

Penangkapan Ondim terjadi di sela-sela agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Acara ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-26 Apkasi, dengan Pemkab Deli Serdang sebagai tuan rumah. Menariknya, saat OTT bergulir, rangkaian acara formal di dalam Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM) Lubuk Pakam masih berjalan seperti biasa.

Sejumlah kepala daerah dan delegasi baru mencium adanya penangkapan setelah seluruh acara resmi selesai. Suasana hangat justru terjadi di luar ruangan. "Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Nah, pas sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut menambahkan, diskusi di Aula IKM rampung sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah itu, jamuan durian dijadwalkan pukul 18.00 WIB. Namun, hingga acara santai itu usai, tidak ada satu pun perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang hadir. Ketidakhadiran itu semakin memperkuat spekulasi di kalangan pejabat yang hadir. Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus melakukan penelusuran dan melayangkan konfirmasi resmi kepada juru bicara KPK untuk memastikan status hukum kepala daerah tersebut. Rumor yang berkembang di lapangan mengindikasikan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Kota Binjai.

Penjelasan Resmi KPK

KPK akhirnya buka suara. Tim satuan tugas KPK membenarkan telah menangkap Syah Afandin melalui OTT di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (3/7/2026). "Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat memberikan konfirmasi kepada awak media, Jumat (3/7/2026).

Meski sudah memastikan penangkapan, Fitroh belum membeberkan identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap ini. Informasi awal menyebutkan, tim KPK menangkap Bupati Syah Afandin bersama beberapa orang lainnya lantaran diduga kuat melakukan transaksi suap. Proses hukum masih terus berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar