Perbandingan Konteks Kekuasaan
Erizal menekankan bahwa Tom Lembong merupakan satu-satunya Menteri Perdagangan yang dipersalahkan, padahal menteri perdagangan sebelum dan setelahnya juga melakukan hal yang sama. Ini menjadi pembeda utama dengan kasus Ira Puspadewi yang berdiri sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Dampak dan Konsekuensi
Kasus Tom Lembong berpotensi menyeret menteri perdagangan sebelumnya dan setelahnya, menciptakan efek bola salju yang tidak terjadi dalam kasus Ira Puspadewi. Perbedaan inilah yang mungkin menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi untuk Ira Puspadewi, sementara Tom Lembong sebelumnya mendapat abolisi.
Keputusan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), termasuk Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono dalam perkara Nomor 68 Pidsus/TPK/2025/PN/Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Polisi Gadungan Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta, Ini Modus & Barang Buktinya
Klaim Muhammad Kerry Adrianto Riza: Bantah Ayahnya, Riza Chalid, Terlibat Korupsi Pertamina Senilai Rp285 Triliun
Kurir Narkoba Bawa 207 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang, Ternyata Residivis
Fakta MAF Viral: Bukan Anak Propam & Mobil Bukan Barang Bukti Polisi