Perbandingan Konteks Kekuasaan
Erizal menekankan bahwa Tom Lembong merupakan satu-satunya Menteri Perdagangan yang dipersalahkan, padahal menteri perdagangan sebelum dan setelahnya juga melakukan hal yang sama. Ini menjadi pembeda utama dengan kasus Ira Puspadewi yang berdiri sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
Dampak dan Konsekuensi
Kasus Tom Lembong berpotensi menyeret menteri perdagangan sebelumnya dan setelahnya, menciptakan efek bola salju yang tidak terjadi dalam kasus Ira Puspadewi. Perbedaan inilah yang mungkin menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi untuk Ira Puspadewi, sementara Tom Lembong sebelumnya mendapat abolisi.
Keputusan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), termasuk Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono dalam perkara Nomor 68 Pidsus/TPK/2025/PN/Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji