Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta, Akhirnya Ditangkap
Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pria yang didalangi melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku yang berhasil ditipu adalah seorang perempuan asal Tuban, Jawa Timur, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Modus Penipuan Polisi Gadungan di Tuban
Pelaku berinisial Anas Tohir (32), warga Dusun Blebang, Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Timur berpangkat AKBP. Korban, seorang perempuan berinisial KNU (33) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berkenalan dengan pelaku melalui internet dan kemudian menjalin hubungan asmara.
Untuk meyakinkan korbannya, Anas kerap memamerkan pistol mainan dan HT. Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut digunakan pelaku untuk mendukung kedoknya sebagai anggota kepolisian.
Kerugian Korban dan Penangkapan Pelaku
Melalui hubungan tersebut, pelaku meminta uang kepada korban dengan total mencapai Rp 170 juta. Korban mulai curiga dan mengecek identitas Anas kepada anggota Polri, hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku bukanlah anggota kepolisian. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.
Artikel Terkait
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Klaim Muhammad Kerry Adrianto Riza: Bantah Ayahnya, Riza Chalid, Terlibat Korupsi Pertamina Senilai Rp285 Triliun
Kurir Narkoba Bawa 207 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang, Ternyata Residivis
Fakta MAF Viral: Bukan Anak Propam & Mobil Bukan Barang Bukti Polisi