Rotasi Jaksa Agung: Nurcahyo Pindah ke Kajati Kalteng Usai Tangani Kasus Nadiem
PARADAPOS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung. Salah satu mutasi penting adalah penugasan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng).
Rotasi jaksa tinggi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 pada 25 November 2025. Keputusan ini menarik perhatian karena Nurcahyo baru menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus sejak Juli 2025, atau hanya sekitar empat bulan.
Prestasi Nurcahyo di Jampidsus
Meski masa jabatannya singkat, kinerja Nurcahyo di Jampidsus cukup menonjol dengan sejumlah pengungkapan perkara korupsi besar. Berikut kasus-kasus penting yang berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya:
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Timnya berhasil menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Artikel Terkait
Polisi Gadungan Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta, Ini Modus & Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Klaim Muhammad Kerry Adrianto Riza: Bantah Ayahnya, Riza Chalid, Terlibat Korupsi Pertamina Senilai Rp285 Triliun
Kurir Narkoba Bawa 207 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap di Tangerang, Ternyata Residivis