Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya.
Konfirmasi Resmi dari Divisi Humas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. "Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025. Meski demikian, detail konstruksi kasus ini belum dijelaskan lebih lanjut.
Dasar Hukum dan Surat Penetapan Tersangka
Penetapan Hellyana sebagai tersangka didasarkan pada Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim yang diterbitkan pada 17 Desember 2025. Surat resmi ini menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum dan Jadwal Pemeriksaan
Tri Taruna Fariadi Diserahkan ke KPK, Langsung Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi
Tersangka KPK Sarjan: Ketua Acara Mancing Mania Bersama Wapres Gibran Terungkap Modus Ijon