Wagub Babel Hellyana Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Netizen: "Nggak Berguru Sama Mulyono"
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan ini memicu perbandingan publik dengan kasus-kasus serupa yang melibatkan pejabat tinggi lainnya.
Kronologi Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana
Berdasarkan informasi resmi dari Divisi Humas Polri, kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025. Proses penyidikan kemudian dimulai pada awal November 2025.
Ijazah yang menjadi sorotan berasal dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra, sebuah perguruan tinggi swasta di Jatinegara, Jakarta Timur. Penting untuk dicatat bahwa Universitas Azzahra telah resmi ditutup oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada 27 Mei 2024.
Kabar penetapan Hellyana sebagai tersangka dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sorotan Media Sosial dan Perbandingan dengan Kasus Lain
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Akun pegiat Gobang Gacir menyoroti perbedaan penanganan dengan menulis, "SAMA-SAMA KASUS IJAZAH PALSU, TAPI BEDA TERSANGKANYA."
Artikel Terkait
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci