Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Modus, dan Ancaman Hukuman Mati

- Jumat, 02 Januari 2026 | 06:50 WIB
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Modus, dan Ancaman Hukuman Mati

Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

Penyidik mengungkap motif pelaku didasari rasa sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta milik korban. Bripka AS diketahui telah mengambil uang korban sebesar Rp10 juta.

Paman korban, Agus Airlangga, menduga kuat Bripka AS yang menikahi kakak korban sejak empat tahun lalu, berusaha menguasai harta keluarga besar. Beberapa anggota keluarga disebut mengalami perlakuan tidak baik dari tersangka.

Modus Keji dan Kronologi Penemuan Korban

Korban diduga kuat dibunuh dengan cara dicekik, terlihat dari lebam di lehernya saat jenazah ditemukan. Pelaku Bripka AS berkomplot dengan Suyitno, teman masa kecilnya, dalam melakukan pembunuhan dan membuang jenazah.

Jenazah Faradila ditemukan oleh warga di dasar sungai kering di Dusun Taman, Probolinggo. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm half face warna merah muda, jaket hitam, celana panjang, dan terdapat tindik di pusar.

Bripka AS ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah, sementara Suyitno berhasil diamankan tiga hari kemudian setelah sempat kabur.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan ujian berat bagi institusi Polri untuk menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum anggotanya sendiri.

Halaman:

Komentar