"Bagi umat Islam, menjaga shalat adalah bagian dari akhlak. Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik," tegas Wan Bek.
Permintaan Penegakan Hukum yang Adil
Wan Bek berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ia menekankan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama dan tidak bermaksud menghakimi secara sepihak.
"Kami tidak bermaksud menghakimi. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," ujarnya.
Batasan Kebebasan Berekspresi
Dalam pernyataan sikapnya, forum ini juga menekankan pandangan mengenai batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai kebebasan berbicara tidak semestinya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama.
"Materi yang membahas tentang shalat dan dijadikan humor tidak pantas dan justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," pungkas Wan Bek.
Artikel Terkait
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Roy Suryo Protes Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi: Ini Alasan dan Perkembangan Terbaru
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi & Pasal Dugaan Penipuan Trading