Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Fakta, Sindiran Yudo Sadewa, dan Kekayaan

- Selasa, 13 Januari 2026 | 03:50 WIB
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Fakta, Sindiran Yudo Sadewa, dan Kekayaan

Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Yudo Sadewa Sindir: "Setan Saja Sujud Hormat"

Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus menuai sorotan publik. Respons keras datang dari Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui unggahan di media sosial, Yudo Sadewa menyindir Gus Yaqut dengan kata-kata pedas. Ia membagikan tangkapan layar pemberitaan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Januari 2026, dengan komentar, "Setan saja sujud hormat sama kalian."

Sindiran Yudo tidak berhenti di situ. Ia juga mengunggah berita mengenai dampak kebijakan kuota haji 2024 yang menyebabkan 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat meski telah menunggu hingga 14 tahun. Menurut Yudo, tindakan Gus Yaqut sangat menyakitkan dan kejam. "Allahu Akbar ini lebih kejam daripada setan sih," tulisnya.

Analisis Penyelewengan Kuota Haji 2024

KPK menduga adanya penyelewengan serius dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, komposisi kuota haji yang benar adalah 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus.

Halaman:

Komentar