Ramainya Media Sosial Jadi Sumber Informasi KPK
Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyelidikan KPK didasarkan pada beberapa sumber awal. Sumber-sumber ini termasuk barang bukti elektronik (BBE) dan informasi yang berasal dari masyarakat.
"Dengan ramainya diperbincangkan di media itu juga menjadi salah satu sumber informasi, menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut. Sehingga itu sangat membantu," pungkas Budi.
Pernyataan KPK ini menegaskan bahwa gugatan dan investigasi publik di media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Bea Cukai
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Dua Kasus Korupsi Ditangani Bersamaan
Analisis Penampilan Energik Jokowi di PSI: Kontras Alasan Kesehatan & Tradisi Hukum Mantan Presiden
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan