"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya (mandor M) masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian," ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, Kamis (6/2/2025).
Bukan hanya M, dua orang lainnya berinisial SW dan C dari sebuah kantor pengacara juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (5/2/2025).
Upaya menghubungi keduanya tidak berhasil karena nomor kontak tidak dapat dihubungi dan alamat domisili belum terverifikasi.
Berbeda dengan tiga orang yang menghilang tersebut, enam perangkat desa hadir dalam pemeriksaan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Jakarta.
Mereka adalah Kepala Desa Karang Serang, Kronjo, Tanjung Pasir, Ketapang, Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.
"KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu," kata Doni.
Sejauh ini, KKP telah memeriksa total 22 orang terkait kasus ini. Rinciannya, 13 nelayan diperiksa pada 30 Januari 2025, dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025, Kades Kohod Arsin Bin Asip pada 30 Januari 2025, dan enam perangkat desa pada pemeriksaan terakhir.
Doni menekankan bahwa KKP telah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB