PARADAPOS.COM -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.
Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file.
"Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan," kata Harli kepada wartawan di Kejagung.
Menurut Harli, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Harli mengatakan, pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum. Artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti lainnya
"Ini masih proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti, dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," kata Harli.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla
Status Riza Chalid dan Jurist Tan: WNI Tanpa Negara, Jadi Buronan Global, dan Diburu Interpol
Mediasi Kedua Gugatan Perdata Ijazah Gibran Berlangsung Tertutup, Wapres Kembali Tak Hadir
Sosok Jambret Kalung Emas Milik Diplomat Prancis di Kendari, Hasil Penjualan untuk Judi Online