PARADAPOS.COM - Pada 6 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang delapan pengusaha besar ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas ekonomi dan investasi.
Salah satu sosok yang menarik perhatian dalam pertemuan tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group.
Kehadirannya memunculkan spekulasi bahwa kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang, Banten, yang sebelumnya menjadi kontroversi, kini telah menemukan titik akhir.
Kasus Pemagaran Laut dan Dampaknya
Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, melibatkan proyek reklamasi yang diklaim melanggar hukum dan merugikan masyarakat pesisir.
Sejumlah pejabat daerah, termasuk kepala desa, telah diadili atas dugaan keterlibatan mereka dalam proyek tersebut.
Namun, hingga kini, belum ada tindakan hukum yang menyentuh pihak pengembang besar seperti Agung Sedayu Group.
Kehadiran Aguan dalam pertemuan dengan Prabowo menimbulkan pertanyaan: apakah ini menandakan bahwa masalah ini telah selesai di tingkat hukum?
Pertemuan dengan Prabowo: Simbol Politik atau Bisnis?
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo membahas berbagai isu ekonomi dengan para taipan, termasuk Aguan.
Artikel Terkait
Kejagung Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK: Ini Kata Yadyn Palebangan
AKBP Basuki Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang: Kronologi & Sanksi PTDH
Jokowi Memaafkan 9 Tersangka Kasus Ijazah, 3 Nama Ini Tetap Diproses Hukum
Kejanggalan Kasus Sabu Pamulang: 4 Koper Bolak-Balik Dibawa Polisi, Ada Apa?