Jika benar bahwa kasus pemagaran laut telah selesai, maka muncul spekulasi bahwa ada kompromi politik yang terjadi.
Apakah ini berarti bahwa para pelaku utama di tingkat pengembang telah dibebaskan dari tanggung jawab hukum? Bagaimana dengan masyarakat pesisir yang terdampak?
Keadilan untuk Siapa?
Kasus ini mencerminkan bagaimana hukum di Indonesia kerap berpihak pada mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik.
Sementara para pejabat di tingkat bawah dijadikan kambing hitam, para pengusaha besar tetap dapat melanjutkan bisnis mereka tanpa hambatan.
Jika benar kasus ini telah selesai, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan lingkungan.
Kesimpulan: Akhir atau Awal Baru?
Pertemuan antara Prabowo dan Aguan bisa saja merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi.
Namun, bagi masyarakat yang terkena dampak pemagaran laut, pertemuan ini lebih terlihat sebagai sinyal bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua orang.
Jika pemerintah ingin membangun kepercayaan publik, maka transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini harus ditegakkan, bukan ditutup dengan kompromi politik.
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya