PARADAPOS.COM - Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung kembali mengingatkan pada kasus-kasus skandal minyak dan gas bumi yang pernah terjadi di badan usaha milik negara itu maupun anak perusahaannya.
Sebut saja pembubaran Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, anak usaha PT Pertamina pada 2015.
Kemudian, pada September 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar korupsi migas tersebut dan menetapkan bekas Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Limited yang juga mantan Managing Director PT Pertamina Energy Service, Bambang Irianto, sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung yang awalnya menggembar-gembor kasus korupsi Pertamina itu, kini disebut-sebut melempem.
Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi hal itu menunjukkan hanya gertakan di awal.
“Sudah kuduga. Gertakan awalnya doang heboh. Yang penting kesohor,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/3/2025).
Islah lantas menyinggung revisi Undang-Undang Kejaksaan. Saat ini saja, kejaksaan punya imunitas, belum lagi jika revisi itu dilakukan.
“Jaksa yang sudah memiliki imunitas akan diperkuat lagi dengan hak untuk menentukan perkara dari hulu hingga hilir (Dominus Litis) dalam RUUnya,” bebernya.
Di sisi lain, di saat kejaksaan menagani perkara. Ia melihat ada pola yang berulang.
Di awal gembar-gembor, belakangan melempem. Ia melihatnya sebagai dagelan.
“Sementara dalam menangani perkara modelnya selalu begini. Dagelan!” pungkasnya.
Sementara pegiat media sosial, Yusrisa Agustina Samosir. Dia menyinggung soal pertemuan Jaksa Agung dengan Menteri Erick Thohir belum lama ini.
“Ada apa dengan Kejaksaan Agung kok tetiba memuji Pertamina. Kenapa Kejaksaan Agung sekarang melempem, apakah habis bertemu Pak @erickthohir, maaf saya bertanya dan serius tanyam,” katanya.
👇👇
Ada apa dengan Kejaksaan Agung kok Tetiba Memuji Pertamina 🙄🙄 Kenapa Kejaksaan Agung Sekarang Melempem, apakah Habis Bertemu Pak @erickthohir, maaf Saya Bertanya dan Serius Tanya ?????? pic.twitter.com/JJlFvCx7af
Artikel Terkait
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya