POLEMIK Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI!

- Selasa, 11 Maret 2025 | 06:25 WIB
POLEMIK Kenaikan Pangkat Kilat Letkol Teddy Indra Wijaya, Orang Dekat Prabowo Ini Didesak Mundur Dari TNI!

PARADAPOS.COM - Kenaikan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Teddy Indra Wijaya menuai kritik keras. 


Sebab kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet sekaligus orang dekat Presiden Prabowo Subianto itu dinilai sarat muatan politis, tanpa landasan prestasi dan sistem merit.


Kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/238/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). 


Mabes TNI AD lalu menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/674/II/2025 pada 6 Maret 2024 sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut.


Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie menilai kenaikan pangkat Teddy sangat tidak lazim. 


Sebab kenaikan pangkat perwira menengah atau pamen TNI tersebut tidak mengacu pada Masa Dinas Perwira (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.


“Dalam peraturan itu jelas diatur bahwa kenaikan pangkat Mayor ke Letkol memiliki variasi norma waktu mulai dari 18-25 tahun, sesuai pendidikan perwira yang dijalani,” kata Ikhsan, Senin (10/3/2025).


Sementara Teddy lulus Akademi Militer atau Akmil 2011. Artinya, dia baru aktif berdinas selama 14 tahun.


Selain dari aspek waktu yang tidak lazim, jenis kenaikan pangkat KPRP yang diberikan kepada Teddy juga menimbulkan pertanyaan. 


Pasalnya jika mengacu Pasal 1 poin 16 Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit TNI AD, KPRP merupakan kenaikan pangkat yang dianugerahkan kepada prajurit yang sangat berjasa bagi kepentingan organisasi TNI AD, TNI, dan atau negara.


“Jasa luar biasa seperti apa yang telah dilakukan Teddy sehingga mendapatkan KPRP ini?” tanya Ikhsan.


Teddy menurut Ikhsan tidak banyak melakukan dinas kemiliteran sebagaimana prajurit TNI lainnya di lapangan sejak menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2014. 


Setelah empat tahun menjadi asisten ajudan Jokowi, Teddy kemudian ditunjuk menjadi ajudan Prabowo pada 2020 ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Sampai akhirnya dia mengisi jabatan saat ini sebagai Sekertaris Kabinet.


“Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan,” ujar Ikhsan.


Di sisi lain, Ikhsan menilai keterbukaan TNI atas kenaikan pangkat Teddy perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi kecemburuan di tengah para perwira menengah TNI. Terlebih bagi mereka yang memiliki prestasi dan banyak bertugas di medan lapangan.


“Kenaikan pangkat yang dipermudah karena dekat dengan kekuasaan tentu akan berdampak negatif,” jelasnya.


Keliru Sejak Awal


Anggota Komisi I DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin sependapat dengan Setara Institute. 


Sebagai purnawirawan Mayjen TNI, TB menilai kenaikan pangkat Teddy melenceng dari ketentuan.


"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," ungkap TB.


TB bahkan mengaku baru pertama kali mendengar istilah KPRP. Karena itu dia turut mempertanyakan apakah kenaikan pangkat KPRP ini hanya berlaku kepada Teddy atau seluruh prajurit TNI.


Menurut TB, keterbukaan atas kenaikan pangkat Teddy penting diketahui masyarakat. 


Sehingga tidak menimbulkan spekulasi, seolah-olah kenaikan pangkat yang diberikan itu bermuatan politis.


Adapun terkait potensi timbulnya kecemburuan di tengah perwira menengah TNI atas kenaikan pangkat ‘istimewa’ Teddy, TB tidak membantah juga membenarkan.


“Soal cemburu, tanyakan saja ke anggota TNI langsung,” katanya.


Sementara Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai, sejak awal pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet sangat keliru. 

Halaman:

Komentar