PARADAPOS.COM - Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak mentah atau skandal BBM oplosan.
Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh dugaan korupsi ini yang merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun pada periode 2018-2023.
Massa mendesak Kejagung memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam pertemuan dengan Kapuspen Kejagung Harli Siregar, perwakilan ARM menyampaikan sejumlah tuntutan utama, termasuk pemberian hukuman berat bagi pihak yang terlibat, hingga rencana class action karena menjual BBM di bawah standar.
"Jika terjadi intervensi, maka ARM akan menurunkan puluhan ribu anggotanya untuk kembali berunjuk rasa ke Kejagung untuk meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung," demikian pernyataan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu 12 Maret 2025.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kejagung membantah adanya kerugian Pertamina sebesar Rp1 kuadriliun akibat korupsi. Kejagung tetap terbuka menerima bukti tambahan dari masyarakat untuk memperjelas kasus ini.
Kejagung juga berjanji akan menangani kasus ini secara transparan serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang membantu proses penyidikan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa atas Dugaan Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Didorong Bongkar Jaringan di Balik Kasus Korupsi MBG hingga ke Pemilik Manfaat
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan Bermasalah di Badan Gizi Nasional
Mahfud MD Dukung Hukuman Mati untuk Koruptor, Soroti Kasus Dadan Hindayana