Berdasarkan perhitungan IAW, berikut adalah perkiraan kerugian akibat Kertajati:
- Kerugian operasional tetap (Fixed Cost) → Rp 600 miliar/tahun (gaji pegawai, pemeliharaan, subsidi maskapai).
- Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang → Rp 630 miliar/tahun (pajak retribusi, parkir pesawat, sewa tenant).
- Kerugian ekonomi regional → Rp 320 miliar/tahun (hotel, restoran, bisnis lokal bangkrut).
Total kerugian akibat Kertajati diperkirakan mencapai Rp 1,55 triliun per tahun!
Solusi: Reaktivasi Husein Sastranegara, Alih Fungsi Kertajati
Untuk mencegah kerugian yang terus membengkak, IAW merekomendasikan beberapa langkah strategis:
1. Segera Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Husein Sastranegara lebih ideal untuk penerbangan domestik dan internasional. Mayoritas maskapai menggunakan pesawat narrow-body (Boeing 737, Airbus A320) yang lebih cocok untuk beroperasi di Bandung.
Selain itu, aksesibilitas ke Husein jauh lebih baik dibanding Kertajati, yang bisa mengurangi biaya logistik dan meningkatkan mobilitas bisnis serta pariwisata.
2. Alih Fungsi Kertajati
Ketimbang membiarkannya menjadi bandara sepi tanpa aktivitas, Kertajati bisa dialihkan untuk penerbangan haji/umrah serta pusat logistik dan kargo.
Langkah ini sesuai dengan:
- UU No. 23/2014 Pasal 65 & 278 → Gubernur berwenang memastikan konektivitas daerah optimal.
- PP No. 77/2012 Pasal 16 Ayat 3 → Penataan ulang bandara diperbolehkan jika kebutuhan publik tidak terpenuhi.
- UU No. 1/2009 Pasal 101 Ayat 1 → Pemerintah wajib menjamin kelancaran transportasi udara demi pertumbuhan ekonomi daerah.
3. Audit & Investigasi Dugaan Korupsi
IAW mendesak agar BPK segera melakukan audit investigatif untuk menelusuri aliran dana proyek Kertajati dan kemungkinan indikasi mark-up.
Jika ditemukan penyimpangan, KPK dan Kejaksaan harus turun tangan mengusut potensi korupsi yang menyebabkan kerugian negara.
4. Judicial Review ke Mahkamah Agung
Masyarakat Jawa Barat bisa mengajukan Judicial Review ke MA untuk membatalkan kebijakan yang melanggar asas kepentingan umum.
IAW: Kertajati adalah Simbol Kegagalan, Jangan Jadi Monumen Abadi!
Kertajati seharusnya menjadi pelajaran pahit bagi pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Jangan biarkan proyek ini menjadi monumen kegagalan abadi!
Menurut Iskandar Sitorus, diam berarti membiarkan kejahatan ini terus berlangsung.
"Reaktivasi Husein Sastranegara adalah langkah logis untuk menyelamatkan ekonomi rakyat Jawa Barat," tutupnya.
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
KPK Digugat Praperadilan Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas: Fakta & Kerugian Rp1 Triliun
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI