PARADAPOS.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan komentar terkait ide dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang memberikan usulan agar pemerintah tidak menyediakan makanan di penjara untuk para pelaku korupsi.
Mengomentari hal tersebut, Novel mengatakan bahwa penegakan hukum tidak memerlukan hal-hal yang terlihat nyentrik seperti yang diusulkan. Ia menilai keberhasilan dari penegakan hukum dapat dilakukan dengan tindakan yang cepat dan transparan.
"Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik," kata Novel, Rabu (19/3/2025).
Novel menyebut, banyak contoh kasus yang berhasil dilakukan lewat tindakan penegakan hukum yang cepat dan pasti. "Sudah banyak contoh penegakan hukum yang sukses, yaitu bila dilakukan dengan segera dan pasti," katanya.
Novel meyakini, jika penegakan hukum terhadap para koruptor dilakukan dengan transparan dan objektif akan membuahkan keberhasilan pemberantasan korupsi ditanah air.
"Dalam hal ini penegakan hukum korupsi mesti dilakukan dengan transparan dan objektif/jujur. Bila hal itu dilakukan, saya yakin akan berhasil," ujarnya.
Menutur Novel, pemberantasan korupsi haruslah menyentuh sampai kepada aktor intelektual atau otak dari tindak pidana rasuah tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya pemulihan kerugian negara dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana pemberantasan korupsi dilakukan menyentuh aktor intelektual dan dapat memulihkan kerugian keuangan negara. Itu yang paling penting," tandasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menteri Kehutanan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK Temukan Dana 46.500 Dolar Singapura Diduga untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Kompak Indonesia Desak Pengusutan Tuntas Kasus Eks Jampidsus yang Diduga Lindungi Aktor Utama Korupsi
Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Baru untuk Febrie Adriansyah, Publik Soroti Dugaan Keterlibatan Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya