"Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi. Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah palsu di Jakarta pada Selasa (22/4/2025) sore.
Pertemuan digelar mantan kepala negara di restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan yang digelar pukul 15.40 WIB bertempat di salah satu ruangan di restoran tersebut. Tampak Yakup Hasibuan dan sejumlah kuasa hukum lain yang hadir.
Sementara itu, Jokowi yang mengenakan batik cokelat lengan panjang terlihat tengah berbincang lepas hingga tertawa.
Perbincangan itu dilakukan sembari Jokowi dan tim kuasa hukum melihat-lihat sebuah dokumen yang terserak di meja.
Sebelum bertemu tim kuasa hukumnya, Jokowi sempat keluar ruangan untuk ke toilet. Ia sempat menyapa awak media yang sedang menunggu terkait pertemuan.
"Rame banget ini, apa," sapa Jokowi, Selasa (22/4/2025).
Adapun Jokowi juga menyempatkan diri bertemu sejumlah mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju kala ia masih menjabat presiden.
Tiga mantan menteri yang bertemu Jokowi di Seribu Rasa ialah mantan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Whisnutama, mantan menteri koperasi dan UMKN Teten Masduki, dan mantan menteri perhubungan Budi Karya Sumadi.
Seusai pertemuan pukul 15.39 WIB, Teten yang berjalan bersama Budi Karya mengaku ia sebatas melakukan silaturahmi.
"Silaturahmi," kata Teten.
Sementara itu, Whisnutama yang berjalan di belakangnya mengaku ia dan Jokowi hanya mengobrol-ngobrol.
"Iya ngobrol-ngobrol saja," kata Whisnutama.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Sebagai Perantara Suap Ijon Proyek
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Kronologi Kasus Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan