PARADAPOS.COM - Bocor Alus TEMPO: Pemakzulan Gibran semakin serius, gerakan Purnawirawan TNI tancap gas.
Host Bocor Alus Tempo: "Nah, Pram, kemarin kan lu sempat berkomunikasi dengan Sutiyoso. Apa yang lu peroleh dari Sutiyoso?"
Pram (wartawan Tempo): "Nah, gua tanya sama Sutiyoso nih. Dia kan eks Kepala BIN ya pada masanya Jokowi. Dan dia, gua tanya nih, 'Pak, ini kira-kira (para purnawirawan TNI) akan berlanjut terus nggak nih? Dan akan seberapa kuat?' Kalau klaimnya dia (Sutiyoso), 'Kami akan berlanjut terus. Dan kami ini kan bukan Jenderal abal-abal. Jadi, kami punya kaki juga dan pasti ini akan terus meluas.' Pengennya sih seperti itu ya dari para purnawirawan ini."
Host-1: "Persis, Pak Try Sutrisno juga sama, dia akan lanjut terus katanya. Gas terus. Kira-kira kayak gitu oke gas gitu oke gas."
Host-2: "Nyambung juga dengan apa yang disampaikan Pram tadi. Dia bilang bahwa Hendropriyono ini mendukung gerakan para purnawirawan."
OKE GAS OKE GAS
KITA DUKUNG PURNAWIRAWAN LENGSERKAN WAPRES GIBRAN
👇👇
[VIDEO]
Pemakzulan Gibran semakin serius? 😳
Mantan KABIN dan para purnawirawan semakin serius mendorong untuk realisasikan 8 petisi yg sudah ditandatangani termasuk pemakzulan Gibran. pic.twitter.com/UXvS5lwxXQ
Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus: Dia Tak Penuhi Kualitas!
Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko, mengungkap alasan mengapa sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.
Soenarko juga menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024.
Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang salah satu isinya adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran.
Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, (17/4/2025).
Dalam dokumen yang tersebar di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Artikel Terkait
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya