Dia belum bisa memastikan kapan uji labfor akan keluar.
Namun diharapkan uji labfor atas dokumen-dokumen tersebut bisa keluar secepatnya.
"Untuk pembanding ada sekitar tujuh pembanding terkait ijazah SMA maupun kuliah. Yang diuji bukan itu saja, seperti yang didalilkan oleh pendumas, kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan.
Kita bekerja secara profesional, kita uji secara scientific sehingga membuat terang permasalahan ini. Kami memohon kesabaran dari masyarakat karena kita butuh kehati-hatian, supaya apa yang kita uji menjadi sah," ujarnya.
"Hasil yang keluar menjadi kepastian hukum. Jika labfor yang keluar itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar, sehingga dumas (aduan masyarakat) yang disampaikan ke kita, kita hentikan penyelidikan.
Namun manakala hasilnya non identik, maka ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," imbuhnya.
Dalam proses penyelidikan ini, Djuhandhani mengatakan hanya fokus pada aduan yang dibuat TPUA di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara aduan lainnya di daerah belum ada kaitannya.
"Proses penyidikan hampir 1 bulan, jadi tidak ada kaitannya dengan penindakan maupun laporan-laporan yang berjalan.
Kami dari Bareskrim memantau ada sekitar 11 laporan yang di wilayah. Kami melaksanakan laporan yang ada di Bareskrim yaitu dari TPUA," pungkasnya.
👇👇
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Ijazah Jokowi & Kasus Roy Suryo: Analisis Hukum Terkini