"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama," kata Harli Siregar, Senin, 12 Mei 2025.
Dia menegaskan tidak ada keterkaitan maupun intervensi luar atas penanganan perkara itu.
Menurutnya, kerja sama terkait pengamanan kantor kejaksaan seluruh Indonesia diurus oleh bidang Pidana Militer Kejagung.
“Secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidmil (Pidana Militer),” ujar Harli.
Sebelumnya, Kejagung meneken kesepakatan kerja sama dengan TNI.
Kesepakatan kerja sama terkait pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun membenarkan adanya pengamanan yang melibatkan TNI di seluruh kantor kejaksaan seluruh Indonesia.
Surat telegram TNI terkait pengamanan menyeluruh ini sudah terbit.
Namun, langkah pastinya sedang dalam proses.
Menurut Harli, pengamanan ini memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejagung yang sudah terjalin lama.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi