PARADAPOS.COM - Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu yakin ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo asli.
Jika tidak, Jokowi tak mungkin membawa ijazahnya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai bukti atas laporan terkait tuduhan ijazah palsu.
“Kalau Pak Jokowi sendiri berani bawa ijazahnya ke Polri, itu berarti beliau yakin seribu persen, tidak mungkin itu palsu barang dibawa ke sini,” kata Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
“Kalau barang palsu dibawa, itu bunuh diri namanya," lanjut dia.
Adapun selain Jokowi sendiri, Peradi Bersatu juga melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu ke polisi.
Pelaporan oleh Peradi Bersatu ini bersifat delik murni, yang berarti tidak dilakukan langsung oleh korban.
Dalam hal ini, pelapor adalah Lembaga Berbadan Hukum (LBH).
Oleh karenanya, Peradi Bersatu berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Jokowi sebagai korban.
“Rencananya kami akan berkunjung kepada korban. Kami akan langsung ke Kota Solo nanti,” kata Zevrijn.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial