PARADAPOS.COM - Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menegaskan tidak akan mundur meskipun dikriminalisasi buntut polemik keabsahan ijazah Jokowi.
Hal ini diungkapkan Rismon jelang menghadiri pemanggilan pertama Polda Metro Jaya usai dilaporkan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
"Saya siap bertempur meski harus kalah akibat kriminalisasi, saya takkan mundur sejengkal pun," tegas Rismon, Selasa (20/5/2025).
Rismon sadar, ia bersama Roy Suryo, dan dr Tifauzia Tyassuma menghadapi seseorang yang masih memiliki power. Meskipun jabatannya sebagai Presiden telah selesai.
"Kriminalisasi tetap ada, tapi itu risiko," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kekecewaannya terhadap tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Ia merasa sangat direndahkan dengan tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa ijazahnya bukanlah subjek yang pantas dijadikan bahan penelitian.
“Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Senin kemarin.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid