PARADAPOS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dinilai layak memperoleh award atau penghargaan usai meminta klarifikasi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terkait laporan soal ijazahnya.
Penegasan ini disampaikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suryo dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta, Selasa malam, 20 Mei 2025.
"Kalau boleh kita memberikan award kepada Bareskrim atas pemeriksaan (Jokowi) yang luar biasa cepat," kata Roy Suryo.
Roy Suryo menilai sangat janggal penyidik Bareskrim Polri mampu merampungkan 22 pertanyaan hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
"Saya cek (Jokowi) masuk (Bareskrim Polri) jam 09.47 WIB, keluar 10.42 WIB," kata Roy Suryo.
Dalam hitungan Roy Suryo, satu pertanyaan terhadap Jokowi cuma memakan waktu sekitar dua menit.
"Pertanyaan apa yang bisa diselesaikan dalam dua menit?
Kita kan pernah tahu klarifikasi di Bareskrim," kata Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, khusus untuk saksi ahli, bisa saja pemeriksaan puluhan pertanyaan dalam waktu kurang dari satu jam.
"Sebab untuk saksi ahli pertanyaan dan jawaban sudah dikirim melalui file. Jadi di Bareskrim kita tinggal tanda tangan dan baca lagi," kata Roy Suryo.
"Biar masyarakat yang menilai kejanggalan pemeriksaan Jokowi," sambungnya.
Usai diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa. Saya kira di sekitar itu," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri.
Selain memberi klarifikasi, kedatangannya juga untuk mengambil ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk diperiksa.
"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah lalu diantarkan ke Bareskrim. Sudah saya ambil," kata Jokowi.
Kedatangan Jokowi di Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana soal dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan Chromebook
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara atas Korupsi Pengadaan Chromebook, Satu Hakim Berpendapat Berbeda
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Bantah Penggeledahan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
PMBGN Somai Kepala BGN Terkait Surat Edaran yang Dinilai Langgar Ribuan Kontrak Program Makan Bergizi Gratis