Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Orang Terdekat Kapolri Yang Ungkap Ciri Dalang Kasus Ijazah Jokowi

- Jumat, 06 Juni 2025 | 09:55 WIB
Rekam Jejak Aryanto Sutadi, Orang Terdekat Kapolri Yang Ungkap Ciri Dalang Kasus Ijazah Jokowi




PARADAPOS.COM - Inilah sosok orang terdekat Kapolri yang mengungkap ciri-ciri dalang di balik kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


Sosok orang terdekat Kapolri itu adalah Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.


Menurut Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, kasus ijazah Jokowi sengaja diangkat ke publik untuk membuat kegaduhan.


"Karena ini provokatornya maunya ramai, ini ada lah suatu ada orang di belakang sana yang gak kelihatan yang penting Indonesia kacau," katanya dalam sebuah wawancara. 


Dia menduga, dalang kasus ijazah Jokowi merupakan pihak yang sempat dikecewakan.


"Orang yang kecewa, pernah dipecat, partainya dibubarkan, partainya kalah, Amerika. Dia pengennya kacau terus. Itu hanya dugaan."


"Tapi dugaan saya itu akan kebukti di belakang hari," imbuhnya.


Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tetap akan membuktikan lebih dulu ijazah Jokowi asli atau palsu.


"Akan membutikan bahwa ijazah pak Jokowi itu asli. Jadi proses di Bareksrim akan diadopt kemudian disidik ulang untuk menunjukan bukti ijazah Jokowi asli," katanya.


Dengan begitu, tuduhan pelapor ijazah palsu ini akan terbukti.


 "Kalau sudah dibuktikan asli, itu nanti tuduhan fitnah, provokasi bisa dibuktikan," katanya,


Ia pun menyarankan Polda Metro Jaya agar memakai lebih dari 100 pembanding untuk membuktikan keidentikan ijazah Jokowi.


"Saya sarankan kalau perlu 100 diambil semua, Supaya nanti gak cerita lagi itu hanya teman-temannya yang sudah diseting," katanya.


"Paling tidak yang nyinyir, yang provokasi rakyat dengan suatu teori sesat itu tidak meracuni rakyat lagi," tambah Aryanto.


 Ia menegaskan jika terbukti lagi ijazah Jokowi asli, maka tuduhan Roy Suryo Cs adalah fitnah.


"Kalau ijazahnya terbukti asli berarti tuduhan itu tadi fitnah."


"Provokasi ini tadi. Tidak percaya pengadilan, tidak percaya Puslabfor, menghujat. Itu namanya provokasi."


"Jejak digital yang ada bukti nyata terjadi provokasi. Tunggu aja nanti," kata Aryanto Sutadi


Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Akan Banyak


Di sisi lain, Irjen Purn Aryanto Sutadi juga menyebut tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi akan banyak. 


Jumlah tersangka ini lebih banyak dari yang dilaporkan Jokowi ke penyidik Polda Metro Jaya. 


Menurutnya, saat ini penyidik tengah mencari sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya bukti untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu atau tidak.


Serta untuk membuktikan apakah orang-orang yang dilaporkan memang melakukan tindakan pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan sebagainya. 


Dikatakan Aryanto, meski dua alat bukti sudah cukup, namun pembuktian di persidangan membutuhkan ribuan alat bukti.


"Kasus ini lama dan ramai karena masing-masing pihak tidak ada kesepahaman," katanya saat menanggapi proses penyelidikan di Polda Metro Jaya yang cenderung lambat. 


Penyidik Polda Metro, menurutnya, tidak perlu terburu-buru menetapkan tersangka.


"Karena dari perdebatan-perdebatan di media dalam rangka membahas ini, banyak sekali bertebaran tindakan-tindakan pidana yang isinya ujaran kebencian, fitnah, provokasi," katanya. 


Dikatakan Aryanto, dalam proses penyidikan memungkinkan ketika satu laporan polisi sudah terbukti, dan jika dalam penyidikan ditemukan tindak pidana lain, tidak perlu membuat laporan dan polisi bisa langsung mengusut tindak pidana itu. 


"Untuk pembelajaran ke masyarakat, setiap tindak pidana itu harus diklarifikasi, apakah betul. Saya yakin akan banyak," katanya. 


Apakah tersangka ini termasuk inisial-inisial yang sebelumnya beredar, Aryanto mengakui. 


"Iya saya makin itu makin banyak," katanya. 


Menurut Aryanto, jejak digital itu tidak bisa dihapus.


"Itu sudah fitnah, mengumbar provokasi, mencemarkan dan sebagainya. Saya ingatkan, negara kita negara hukum. Di atas negara hukum, perilaku yang diatur UU akan didalilkan ke proses hukum," katanya.


Rekam Jejak Aryanto Sutadi


Aryanto lahir di Gombong, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951.


Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi merupakan seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri.


Meski sudah pensiun dari Korps Bhayangkara, dia masih menjadi Penasihat Ahli Kapolri bidang hukum.


Aryanto mengawali karier sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977. 


Berpengalaman dalam bidang reserse, ia pensiun dengan pangkat terakhir Irjen Polisi atau jenderal bintang 2.


Di awal kariernya sebagai anggota Polri, Aryanto pernah menjadi Staf pada Komando Kepolisian Resor Bangkalan (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resor Temanggung (1978-1984), dan Kabag Ren-Min Ops Dit Reserse Polda Metro Jaya (1986).


Kemudian, dia beralih menjadi Perwira Penghubung Protokol/Sespri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), Staf Pribadi Kapolri (1996) hingga Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri tahun 2001.


Selanjutnya, Aryanto menjabat Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001) dan Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002).


Pada 2004-2005, ia ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.


Pada 2005, Aryanto dimutasi menjadi Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri.


Lalu, dia menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007) dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007).


Sejak 2009, Aryanti sudah menjadi Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum.


Selain itu, dia juga tercatat menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Sumber: Tribun

Komentar