Wacana pemakzulan Gibran ini kembali mencuat usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses impeachment terhadap putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR untuk membahas pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah tepat.
Pasalnya menurut dia, memang sudah seharusnya para purnawirawan TNI itu kirim surat ke DPR yang notabene sebagai lembaga negara untuk menangkap aspirasi para warganya termasuk para purnawirawan.
Hal itu juga tepat dilakukan para purnawirawan agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat dan langsung dibahas oleh yang semestinya dalam hal ini DPR.
"Ya memang ke sana harusnya purnawirawan TNI untuk kirim surat, dan sebelumnya saya bilang DPR harus menangkap aspirasi para purnawirawan TNI ini agar tidak liar sehingga isu pemakzulan ini ditangani secara lembaga," kata pria yang akrab disapa Hensa dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Hensa menambahkan, penanganan melalui lembaga seperti DPR penting agar isu tersebut tidak memicu polemik yang tidak terkendali.
Terlebih dalam surat yang dilayangkan oleh para Purnawirawan TNI itu tidak hanya berisi soal pemakzulan Gibran, melainkan juga ada urusan tata negara.
"Sebab 8 usulan tersebut juga membahas terkait tata negara, makanya menurut saya harus ditangkap oleh legislatif atau DPR agar isunya tidak liar," jelasnya.
Di sisi lain, Hensa melihat langkah purnawirawan TNI ini seperti menindaklanjuti saran Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
Dimana, pada 25 April 2025, Wiranto sempat mengatakan bahwa tuntutan para purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran bukan bidang Prabowo sebagai presiden untuk menanggapi.
"Kelihatannya para purnawirawan tersebut menerjemahkan pesan Wiranto. Saat itu, setelah Wiranto bertemu Prabowo, Wiranto seperti memberikan tips bahwa untuk membahas pemakzulan Gibran ini bukan dengan Prabowo, karena Prabowo sebagai Presiden kan eksekutif saja," tandas dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Desak KPK Usut Tuntas! Jokowi & Luhut Didesak Jadi Tersangka Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Bongkar Kasus Whoosh Busuk: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres, KPK Ungkap Telah Lama Ketahui Dugaan Mark Up Proyek Whoosh