Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana!

- Senin, 16 Juni 2025 | 05:35 WIB
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana!

Please jgn pake foto dia orasi itu soalnya bikin kesan 98 dia tuh ada di barisan anti-Suharto.

Fadli tu dari dulu selalu pro-Cendana 🤣 https://t.co/QDsAS6PFxM

Pakai ini aja... dari dulu emang pro-cendana pic.twitter.com/X1QoAQ9jlp

https://t.co/04PrZVbKjX

Klo merujuk dr berita ini ya dr sblm reformasi 98 dia udah ada di MPR, yang bisa jadi penunjukannya memang dr cendana. Dan dari dulu penyebab masalah di Indonesia, adalah kekuatan asing 🤪 pic.twitter.com/EjlTVyhByQ

Fadli Zon dri awal emang sangat anti
Dari : Far Eastern Economic Review 12 Feb 1998 by Margot Cohen pic.twitter.com/jLI7UGxoyc


Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf


Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. 


Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik.


Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.


Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.


Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.


Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.


"Kami memandang tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan," ujar Jane dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).


Atas hal itu, Jane menuntut Fadli Zon segera mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya korban kekerasan seksual pada Mei 1998.


Permintaan maaf itu juga harus ditujukan kepada seluruh perempuan Indonesia yang selama ini mendampingi perjuangan korban.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar