Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ 98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan!

- Rabu, 18 Juni 2025 | 13:20 WIB
Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ 98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan!

PARADAPOS.COM - Aliansi Organ 98 menuntut permintaan maaf dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, buntut pernyataan yang menyebut pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 sebagai rumor tanpa bukti.


Dalam keterangan tertulis, Aliansi Organ 98 menegaskan bahwa pernyataan Fadli merupakan bentuk penyesatan publik, manipulasi sejarah, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Reformasi.


Pernyataan tersebut juga memicu kemarahan aktivis 98, keluarga korban, serta masyarakat luas yang menjunjung tinggi kejujuran sejarah bangsa.


Aliansi Organ 98 yang terdiri dari Pena 98, Barikade 98, Gerak 98, dan KA KBUI 98, melalui siaran pers menegaskan data dan kesaksian dari berbagai lembaga independen, baik nasional maupun internasional, termasuk investigasi resmi negara pada masa Presiden BJ Habibie, menyatakan dengan tegas bahwa pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 benar-benar terjadi.


Tragedi kemanusiaan tersebut bahkan mendorong dibentuknya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.


"Kami menilai, pernyataan Fadli Zon merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan dengan cara meniadakan keberadaan tragedi tersebut dari memori bangsa. Ini adalah bentuk kekerasan kedua terhadap para korban dari kekerasan fisik menjadi kekerasan simbolik dan historis," tulis Aliansi Organ 98, dikutip Rabu 18 Juni 2025.


Aliansi Organ 98 menduga Fadli Zon menyimpan dendam sejarah terhadap gerakan Reformasi 1998.


"Reformasi itulah yang menggulingkan kekuasaan otoriter Orde Baru dan membuat Fadli Zon kehilangan posisi sebagai anggota MPR dari utusan Golongan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Soeharto pada tahun 1997," tulis Aliansi Organ 98.


Aliansi Organ 98 menyampaikan pernyataan sikap serta tuntutan terhadap Fadli Zon, sebagai berikut:


1. Fadii Zon segera meminta maaf secara terbuka kepada korban kekerasan seksual Tragedi Mei 1998 dan seluruh rakyat indonesia.

Halaman:

Komentar