PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024 pada era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut.
Pengusutan dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 sudah masuk proses penyelidikan, setelah adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Kendati demikian, Asep masih enggan mengungkap lebih lanjut soal penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.
Namun, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut
Kejanggalan Kuota Haji Khusus 2024
Polemik penyelenggaraan haji 2024 pernah disorot secara khusus oleh DPR lewat pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji.
Saat itu, satu orang yang sangat mendorong pembentukan Pansus Haji adalah Abdul Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut terkait kuota haji khusus.
Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
Artikel Terkait
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi