Semua ini, menurut mereka, semakin menguatkan alasan untuk membatalkan kedudukannya secara politik dan hukum.
APP-BANGSA dan P3TNI menyerukan tiga poin penting:
1. DPR, MPR, dan MK harus menggunakan mandat rakyat untuk segera membatalkan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
2. Pimpinan partai politik diminta mengoreksi pelanggaran etika yang melahirkan anomali dalam demokrasi Indonesia.
3. Seluruh elemen masyarakat diajak bergerak bersama menyelamatkan bangsa dari pembusukan demokrasi dan politik dinasti.
“Demokrasi harus dijaga dari praktek dinasti dan pembajakan konstitusi. Ini panggilan moral kami sebagai anak bangsa,” tutup Syafril.
Pernyataan ini juga dikirimkan kepada Presiden RI, pimpinan MPR, DPR, MK, dan pimpinan partai politik sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
Sumber: KoranMandala
Artikel Terkait
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Ijazah Palsu Jokowi
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 M Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak