PARADAPOS.COM -Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan masih terus diusut KPK. Hari ini, KPK memanggil lima saksi untuk mendalami kasus di tahun anggaran 2017-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 7 Juli 2025.
Kelima saksi yang dipanggil adalah Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lamongan, Sigit Hari Mardani; Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan, Fitriasih.
Kemudian Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Pemkab Lamongan, Joko Andriyanto; Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, Arkan Dwi Lestari; dan Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Pemkab Lamongan, Rahman Yulianto.
Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 15 September 2023. Penggeledahan hingga pemeriksaan saksi terus dilakukan KPK meski hingga kini belum ada tersangka.
Diduga kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp151 miliar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ekonom Ichsanuddin Noorsy: Korupsi di Era Jokowi Bergeser ke Modus Sistematis Lewat Regulasi dan Kebijakan
KPK Sita Moge, Emas Batangan, dan Uang Asing dari Penggeledahan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Bekasi Nonaktif Tolak Tuntutan 7 Tahun Penjara, Sebut Dakwaan Jaksa KPK Akal-akalan
Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Sultra Hadiri Acara di Istana, Status Hukumnya Masih Berjalan