PARADAPOS.COM - Nama Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution kini ikut terseret setelah KPK menetapkan mantan anak buahnya, Topan Ginting terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Namun, aktivis sekaligus pegiat sosial, Said Didu menyatakan menantu mantan Presiden Jokowi itu bisa lolos dari jeratan hukum.
Pernyatan itu disampaikan Said Didu saat dalam sebuah program gelar wicara yang tayang di akun Youtube, Official iNews pada Selasa (8/7/2025).
"Saya justru menyatakan Bobby pasti aman," beber Said Didu dalam tayangan tersebut yang dilihat pada Rabu (9/7/2025).
Bahkan, Said Didu membeberkan sederet alasannya soal Bobby yang disebut bakal 'aman' dari kasus korupsi yang kini ditangani oleh KPK.
Dalam pernyataannya, Said Didu juga menyinggung soal orang di lingkaran kekuasan disebutnya tidak akan tersentuh hukum.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu pun menjelaskan status Bobby yang merupakan menantu Jokowi.
"Dan Bobby termasuk orang dekat kekuasaan. Dia mantu Presiden Joko Widodo yang sangat dihormati oleh Presiden Prabowo," ungkapnya.
Alasan lainnya yang membuat Bobby dianggap aman, lanjut Said Didu, kepemimpinan KPK yang sekarang ini merupakan hasil legasi Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
"KPK yang menangani (kasus korupsi proyek jalan) itu masih di ujung telunjuk Jokowi. KPK masih di ujung telunjuk Pak Jokowi. Yang menunjuk pimpinan KPK ini Jokowi," sebutnya.
Selain itu, Said Didu juga menyinggung soal status Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang merupakan perwira Polri aktif dan kini berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Menurutnya, alasan pimpinan KPK yang berasal dari Polri bisa mengamankan keluarga Jokowi, termasuk Bobby Nasution.
"Yang kedua, pimpinan KPK (Setyo Budiyanto) itu polisi aktif. Jadi kalau macam-macam bisa di-remote (dikendalikan) dari Tronojoyo (Mabes Polri). Jadi, nah jadi itulah lima alasan saya menyatakan Bobby kau aman," ujar Said Didu.
Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan.
Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.
Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting.
Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim
[UPDATE] Roy Suryo Bawa Hasil Analisis Digital Buktikan 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Yakup Hasibuan: Ini Bukan Ajang Pembuktian!
Pilih Bungkam saat Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dinilai Tak Kooperatif
Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!