Desakan Segera Dieksekusi
Diketahui, nama Silfester Matutina belakangan menjadi sorotan setelah ikut koar-koar soal polemik ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk adalah palsu.
Hal itu diduga memicu kubu Roy Suryo gerah hingga membongkar status Silfester yang disebut sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK.
Diketahui, dalam kasus itu, Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara. Alih-alih dieksekusi ke penjara, Silfester justru hingga kini masih bebas berkeliaran.
Imbasnya, Roy Suryo sempat mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi Silfester lantaran putusan dalam kasus itu dinyatakan sudah inkrah.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," beber Roy Suryo.
Respons Santai Silfester Matutina
Diberitakan sebelumnya, Silfester Matutina menanggapi santai adanya desakan agar dirinya segera diekskusi ke penjara.
"Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu gak ada masalah,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Bahkan, ia mengaku siap pasang badan jika harus dijemput paksa dan dijebloskan ke penjara.
“Gak ada masalah intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ucapnya.
Sumber: Suara
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya
BREAKING: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari! Kronologi & Fakta Terbaru
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
KPK Didesak Usut Tuntas! Proyek Coretax Rp 1,3 T Gagal, Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak Diminta Pemeriksaan