PARADAPOS.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.
Jaksa Agung menyebut pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk segera dieksekusi.
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9).
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan telah memberikan instruksi agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu segera dijebloskan ke balik jeruji besi.
Kendati demikian, Anang mengatakan kewenangan penuh untuk melakukan eksekusi berada sepenuhnya di Kejari Jaksel. Oleh sebab itu, kata dia, Kejagung hanya bisa memberikan saran semata.
"Kami sudah menyarankan untuk melakukan eksekusi, tapi, sepenuhnya ada di kewenangan jaksa eksekutor, ada di Kejari Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (28/8).
Silfester dijerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah anak Jusuf Kalla, Solihin Kalla melaporkannya pada 2017 terkait ucapannya dalam orasi.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda