Versi Keluarga Korban
Pernyataan Kapolda tersebut berbeda dengan keterangan ayah almarhum Rezha, Yoyon Surono.
Diberitakan sebelumnya, Yoyon membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani sebuah surat pernyataan sebelum mengambil jenazah putranya.
Menurut Yoyon, inti dari surat pernyataan itu adalah pernyataan dari pihak keluarga yang tidak menghendaki dilakukannya otopsi terhadap jenazah anaknya.
"Ya intinya kita tidak menginginkan otopsi, seperti itu saja. Jadi pertanggungjawaban dari perkataan kita itu dituangkan dalam secercah kertas yang di situ. Cuman itu saja," ujar Yoyon Surono saat ditemui di rumah duka di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (2/9/2025).
👇👇
Saat keluarga menjemput jenazah Rheza, mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa kematian ini dianggap “murni musibah” dan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Rheza Sendy Pratama, dibunuh dan masih difitnah "murni musibah" https://t.co/fPOT4AFjBc pic.twitter.com/mzgambrNEO
Mahasiswa Rheza Sendy Pratama meninggal dunia setelah bentrok dengan aparat di sekitar Polda DIY, Minggu (31/08).
Saat mengambil jenazah Rheza di rumah sakit, ayah Rheza mengaku harus menandatangani surat yang menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian ini. pic.twitter.com/hDZLoWW3QF
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina