Ahok Dorong Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi Terkait Kasus Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, mendesak jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden Joko Widodo. Hal ini terkait dengan dugaan korupsi minyak mentah Pertamina, khususnya menyangkut pencopotan dua direksi anak usaha yang dinilainya sangat berintegritas.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Dua Direksi Terbaik Pertamina yang Dicopot
Dua nama yang disorot Ahok adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding Pertamina, yaitu Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN). Saat jaksa mempertanyakan status pencopotan mereka, Ahok justru memuji keduanya.
"Bagi saya dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya," tegas Ahok di persidangan. Ia menjelaskan bahwa semua arahan yang diberikannya dikerjakan dengan baik oleh kedua direktur tersebut.
Integritas Tinggi Mas'ud Khamid dan Keahlian Joko Priyono
Ahok mengungkapkan, Mas’ud Khamid lebih memilih diberhentikan daripada menandatangani proses pengadaan yang dinilainya menyimpang. Sementara Joko Priyono disebut sebagai orang kilang dengan pemahaman teknis yang mendalam.
"Pak Joko ini orang kilang, asli dari kilang. Pengetahuannya paling bagus soal kilang. Ketika dia dicopot, saya sampai mau nangis," ujar Ahok. Ia mengaku sempat menelepon Joko Priyono setelah pencopotan dan menilai keputusan itu sebagai bentuk kesewenangan.
Desakan untuk Periksa Pimpinan Tertinggi
Merasa ada kejanggalan, Ahok mendesak jaksa untuk menyelidiki pihak-pihak terkait keputusan pencopotan tersebut. "Makanya saya selalu bilang ke pak jaksa, periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?" cetusnya.
Pernyataan Ahok ini sempat memicu tepuk tangan dari pengunjung sidang, sehingga majelis hakim harus memberikan teguran agar suasana sidang tetap tertib.
Tanggapan Jaksa Penuntut Umum
Menanggapi desakan Ahok, JPU menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak berkaitan langsung dengan penggalian pengetahuan Ahok sebagai saksi dalam perkara yang sedang disidangkan. Jaksa menilai Ahok tidak menyertakan detail fakta atau dokumen pendukung yang bisa menguatkan pernyataannya untuk diperiksa lebih lanjut.
Perkembangan sidang kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah keterangan tegas dari mantan Komut Pertamina, Ahok.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penyelundupan Elektronik Ilegal di Lampung, Hadirkan Saksi Kunci
KPK Ungkap Upaya Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Sony Sanjaya sebagai Tersangka Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis