Usai Di-reshuffle, Kasus Hukum Budi Arie dan Dito Tetap Harus Diproses!

- Senin, 15 September 2025 | 08:30 WIB
Usai Di-reshuffle, Kasus Hukum Budi Arie dan Dito Tetap Harus Diproses!

"Di luar soal siapa yang bersalah atau tidak, publik berhak bertanya. Mengapa kasus-kasus dugaan besar seperti ini sering berhenti di 'ranting' dan 'batang', tetapi jarang menyentuh 'akarnya'?," ucapnya.


Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem dan perilaku yang selama ini dibiarkan tumbuh subur. 


Ia menyoroti lemahnya transparansi yang membuat kepercayaan publik terhadap institusi negara menurun.


"Akar masalah yang dimaksud adalah perbuatan faktualnya apa? Sistem patronase, lingkaran kepentingan, dan lemahnya transparansi yang membuat kepercayaan publik pada institusi negara terus terkikis, hal-hal ini harus bisa dituntaskan, sebab seringkali pejabat publik tersandung di area ini," kata Azmi.


Ia menekankan bahwa agenda reformasi hukum dan politik tak boleh berhenti pada pergantian individu, tetapi harus menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh.


"Agenda reformasi hukum dan politik tidak boleh berhenti pada bamper personil tertentu, sebab ia harus hadir dalam bentuk akuntabilitas nyata dari pejabat publik," ujarnya.


Azmi juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tuntas dan adil, terutama jika ada dugaan keterlibatan dua mantan menteri tersebut.


"Dalam hal ini apakah ada peristiwa dugaan keterlibatan dalam persoalan judi online maupun praktik korupsi yang melibatkan dua mantan menteri tersebut? Makanya agar fair harus ada pula proses penegakan hukum agar dapat diketahui apakah peristiwa itu benar-benar terjadi atau tidak?" pungkasnya.


Sumber: Inilah

Halaman:

Komentar