PARADAPOS.COM - Pakar Telematika Roy Suryo kembali mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bersikap tegas mengeksekusi Silfester Matutina
Roy menyatakan bahwa dirinya masih menunggu pihak kejaksaan untuk segera menahan Silfester.
Menurut Roy, kasus Silfester telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berstatus sebagai terpidana.
"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangsa ini. Jangan sampai ulah silfester Matutina ini nanti ditiru masyarakat. Dia ini putusannya sudah inkrah sampai ke kasasi dia kalah. Artinya dia malah tambah (hukumannya), dari satu tahun menjadi satu setengah tahun," ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat kemarin
Roy Suryo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung untuk segera menempuh upaya menghadapi permasalahan Silfester ini.
"Untuk kemudian, saya dengan kawan-kawan aktivis meminta kepada Kejaksaan Agung untuk tegas kemudian memenjarakan Silfester Matutina," ujarnya
Menurut Roy Suryo, Kejaksaan dalam hal ini, justru sedang mempermalukan diri sendiri karena seolah takluk dari seorang Silfester.
"Ini sudah bener-bener jadi cacat bagi masyarakat, bagi negara ini. Jangan sampai Presiden Prabowo menanggung malu aparat di bawahnya kalau ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah tapi tidak dijalankan. Jangan sampai Pak jaksa Agung dikatakan ayam sayur," kata dia
Jangan sampai NKRI kalah dengan seorang terpidana yang namanya Silfester Matutina.
Kecurigaan Guntur Romli
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli atau akrab disapa Gun Romli, curiga dengan sikap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang berulang kali mangkir dari gugatan terkait tak dieksekusinya Relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Ia mempertanyakan sikap Kejari Jaksel yang terlihat mencurigakan.
Gun Romli menduga ada upaya perlindungan terhadap sosok yang semestinya sudah dieksekusi secara hukum itu.
"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Gun Romli lewat unggahan di Instagramnya pada Selasa (16/9/2025).
Gun Romli mengunggah tangkapan layar sebuah berita yang menginfokan bahwa Kejari Jaksel sudah tiga kali mangkir dalam sidang praperadilan atas tak dieksekusinya Silfester Matutina.
Adapun sidang praperadilan tersebut diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI).
Gun Romli menilai absennya Kejari Jaksel dalam persidangan justru memunculkan tanda tanya besar tentang integritas lembaga penegak hukum.
Misteri Hilangnya Silfester
Selain itu, Gun Romli juga pernah menyoroti misteri hilangnya relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Ia mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengeksekusi Silfester Matutina, meski sudah menyandang status terpidana sejak lama.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Korupsi Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Agus Pambagio Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Risiko Debt-Trap China
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan PUPR, Ini Modus dan Barang Buktinya