Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Geram: Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur!

- Minggu, 21 September 2025 | 08:40 WIB
Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Geram: Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur!

Gun Romli pun menerka-nerka Silfester sedang bersembunyi di kediaman Jokowi di Surakarta.


"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli seperti dikutip dari Instagram resminya pada Selasa (10/9/2025). 


Publik membutuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester. 


Sebelumnya, Gun Romli juga sempat membandingkan sikap Kejagung terhadap dua orang yang terjerat kasus hukum. 


Di satu sisi, Kejagung mengambil langkah gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi. 


Namun, di sisi lainnya, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina.


Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun. Namun, tak kunjung dieksekusi. 


"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025). 


Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa 'terselamatkan' karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas. 


Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kali aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. 


"Silfester saat ini terselamatkan oleh kondisi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Tapi, setelah situasi mereda, dia akan dicari lagi," kata Roy seperti dikutip dari YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025). 


Mahfud MD ikut menanggapi


Mantan Menkopulhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengkritik langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina.


Padahal, Kejaksaan Agung telah memerintahkan secara langsung penangkapan relawan Jokowi itu


Apalagi, kasasi yang diajukan oleh Silfester Matutina telah ditolak


"Seharusnya Jaksa Agung bukan "menyarankan" melainkan "memerintahkan" kepada Kejati Jakarta Selatan utk mengeksekusi. Dipanggil dan dijemput baik-baik," tulis Mahfud MD di X, dikutip pada Rabu (3/9/2025)


Mahfud menambahkan, jika ada indikasi Silfester melarikan diri, Kejaksaan bisa menerjunkan tim untuk mengejarnya


"Jika diduga lari minta Tim Tabur (Tangkap Buronan) utk memburu. Kalau perlu, minta bantuan Polisi," tandasnya


Sebelumnya, Jaksa Agung menyebut pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk segera dieksekusi.


"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9).


Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar