Gun Romli pun menerka-nerka Silfester sedang bersembunyi di kediaman Jokowi di Surakarta.
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli seperti dikutip dari Instagram resminya pada Selasa (10/9/2025).
Publik membutuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester.
Sebelumnya, Gun Romli juga sempat membandingkan sikap Kejagung terhadap dua orang yang terjerat kasus hukum.
Di satu sisi, Kejagung mengambil langkah gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Namun, di sisi lainnya, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina.
Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun. Namun, tak kunjung dieksekusi.
"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025).
Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa 'terselamatkan' karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas.
Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kali aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
"Silfester saat ini terselamatkan oleh kondisi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Tapi, setelah situasi mereda, dia akan dicari lagi," kata Roy seperti dikutip dari YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025).
Mahfud MD ikut menanggapi
Mantan Menkopulhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengkritik langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tak kunjung mengeksekusi Silfester Matutina.
Padahal, Kejaksaan Agung telah memerintahkan secara langsung penangkapan relawan Jokowi itu
Apalagi, kasasi yang diajukan oleh Silfester Matutina telah ditolak
"Seharusnya Jaksa Agung bukan "menyarankan" melainkan "memerintahkan" kepada Kejati Jakarta Selatan utk mengeksekusi. Dipanggil dan dijemput baik-baik," tulis Mahfud MD di X, dikutip pada Rabu (3/9/2025)
Mahfud menambahkan, jika ada indikasi Silfester melarikan diri, Kejaksaan bisa menerjunkan tim untuk mengejarnya
"Jika diduga lari minta Tim Tabur (Tangkap Buronan) utk memburu. Kalau perlu, minta bantuan Polisi," tandasnya
Sebelumnya, Jaksa Agung menyebut pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan untuk segera dieksekusi.
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari. Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," kata Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9).
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Korupsi Rp2,25 Miliar untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Agus Pambagio Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Risiko Debt-Trap China
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan PUPR, Ini Modus dan Barang Buktinya