PARADAPOS.COM - Pakar Telematika Roy Suryo kembali melontarkan kritik pedas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kali ini, ia mendesak dengan tegas agar Korps Adhyaksa tidak lagi menunda-nunda eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Roy Suryo bahkan tak segan menggunakan istilah menohok untuk menggambarkan lambannya aparat penegak hukum dalam kasus ini.
Menurutnya, Kejaksaan seolah takluk dan sedang mempermalukan diri sendiri di hadapan seorang terpidana.
"Ini sudah bener-bener jadi cacat bagi masyarakat, bagi negara ini. Jangan sampai Presiden Prabowo menanggung malu aparat di bawahnya kalau ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah tapi tidak dijalankan. Jangan sampai Pak Jaksa Agung dikatakan ayam sayur," tegas Roy Suryo di Jakarta, baru-baru ini.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan bahwa kasus Silfester bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Ia khawatir, jika seorang terpidana bisa bebas berkeliaran tanpa dieksekusi, hal ini akan ditiru oleh masyarakat luas dan merusak wibawa negara.
"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangsa ini. Jangan sampai ulah Silfester Matutina ini nanti ditiru masyarakat. Dia ini putusannya sudah inkrah sampai ke kasasi dia kalah. Artinya dia malah tambah (hukumannya), dari satu tahun menjadi satu setengah tahun," jelas Roy.
Sebagai bentuk keseriusannya, Roy Suryo mengaku telah secara resmi mengirimkan surat kepada Jaksa Agung.
Ia bersama para aktivis menuntut satu hal yang jelas dan tidak bisa ditawar lagi.
"Untuk kemudian, saya dengan kawan-kawan aktivis meminta kepada Kejaksaan Agung untuk tegas kemudian memenjarakan Silfester Matutina," ujarnya.
Baginya, ini adalah pertaruhan nama baik institusi hukum.
"Jangan sampai NKRI kalah dengan seorang terpidana yang namanya Silfester Matutina."
Guntur Romli Curiga Ada Upaya Perlindungan
Kegeraman Roy Suryo sejalan dengan kecurigaan yang dilontarkan politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli.
Pria yang akrab disapa Gun Romli ini menyoroti sikap janggal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang sudah tiga kali mangkir dari sidang praperadilan terkait mandeknya eksekusi Silfester.
Gun Romli menduga ada upaya sistematis untuk melindungi Relawan Jokowi tersebut dari jerat hukum yang semestinya sudah dijalankan.
"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Gun Romli melalui akun Instagram resminya, Selasa (16/9/2025).
Absennya pihak Kejari Jaksel dalam sidang yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ini dinilai semakin menguatkan tanda tanya publik terhadap integritas lembaga tersebut.
Misteri Enam Tahun Kebebasan Silfester
Sebelumnya, Gun Romli juga menyoroti bagaimana Silfester Matutina seolah "hilang" dan tak tersentuh hukum selama enam tahun, meski statusnya adalah terpidana.
Ia bahkan sempat berspekulasi bahwa Silfester mungkin bersembunyi di tempat yang aman.
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli pada unggahan berbeda, Selasa (10/9/2025).
Ia juga membandingkan perlakuan hukum yang diterima Silfester dengan kasus lain, seperti penetapan tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dinilai sangat cepat.
Perbedaan sikap ini dianggap sebagai bukti tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli pada Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, publik masih menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk menjawab desakan Roy Suryo dan mengakhiri misteri kebebasan Silfester Matutina.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kasus Prajurit Aniaya Ojol di Pontianak Berakhir Damai, Penyidikan Tetap Lanjut
Laporan Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan Raja Juli di Kasus Suap Inhutani V
Dua Oknum Ketua Ormas Kena OTT Polda Lampung Diduga Memeras Kepala Dinas